Kamis, 14 April 2011

PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN PEDAGOGIK GURU PENJAS TERHADAP MINAT BELAJAR SISWA SMP DI KAB. SUMEDANG

Oleh : Subarna

A. Latar Belakang Masalah
Bangsa yang maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Sementara itu, pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat.
Faktor guru diyakini memegang peran yang sangat strategis dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru yang profesional berpengaruh besar terhadap efektivitas pembelajaran dan pada gilirannya mempengaruhi prestasi anak didik . Sehingga dengan demikian keberadaan guru yang profesional merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

Untuk memujudkan guru yang professional, pemerintah semenjak tahun 2007 mengadakan program sertifikasi bagi semua guru, baik guru yang berstatus pegawai negeri sipil maupun guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (swasta). Pelaksanaan sertifikasi guru merupakan komitmen pemerintah, sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, yakni mewujudkan guru yang berkualitas dan profesional.
Penelitian ini tidak akan membahas ikhwal sertifikasi, tetapi berusaha mengungkap kondisi riil guru pendidikan jasmani di sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang.
Komponen yang dimaksud meliputi kompetensi professional dan pedagogik menurut National Association for Sport and Physical Education (NASPE).
1. Pendidikan Jasmani
Pendidikan Jasmani yang dalam kurikulum disebut secara paralel dengan istilah lain menjadi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, merupakan salah satu mata pelajaran yang disajikan di sekolah, mulai dari SD sampai dengan SMA. Pendidikan Jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Sementara (Siedentop, 1990; Ratliffe, 1994; Thomas and Laraine, 1994; Stran and Ruder 1996; CDC, 2000) menunjukan bahwa “pengalaman gerak yang didapatkan siswa dalam Pendidikan Jasmani merupakan kontributor penting bagi peningkatan angka partisipasi dalam aktivitas fisik dan olahraga yang sekaligus juga merupakan kontributor penting bagi kesejahteraan dan kesehatan siswa”. Untuk itu tidak mengherankan, peningkatan kualitas dan efektivitas proses belajar mengajar (PBM) Pendidikan Jasmani selalu menjadi fokus perhatian semua pihak yang peduli terhadap pendidikan.
2. Kompetensi Guru
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Harapan tersebut tentu saja ujungnya adalah terwujudnya guru yang profesional yang mampu menjalankan profesinya sesuai dengan berbagai tuntutan tempat melaksanakan tugasnya. Dengan kata lain usaha sertifikasi ini pada dasarnya adalah meningkatnya efektivitas pembelajaran yang dilakukan para guru pada tingkat satuan pendidikan atau sekolah.
Kompetensi pedagogik dinilai antara lain melalui dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi profesional dinilai antara lain melalui dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan prestasi akademik.
Menurut penjelasan di atas, salah satu indikator profesionalisme guru antara lain adalah guru tersebut mampu melaksanakan proses pembelajaran secara efektif. Efektivitas pembelajaran pada dasarnya merupakan cerminan dari efektivitas pengelolaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh gurunya. Sementara itu, pengelolaan proses pembelajaran itu sendiri pada dasarnya merupakan proses interaksi pedagogi antara guru, siswa, materi, dan lingkungannya. Makin efektif proses interaksi pedagogik dilakukan guru, maka makin efektiflah proses pembelajaran yang dilakukan guru tersebut. Secara garis besar pengelolaan proses pembelajaran ini dapat dibagi ke dalam tiga katagori yaitu pengelolaan rutinitas, pengelolaan inti proses belajar, serta pengelolaan lingkungan dan materi pembelajaran.
Proses pengelolaan inti belajar harus dilakukan secara baik. Pengelolaan inti proses belajar merupakan pengelolaan terhadap seperangkat kejadian yang berlangsung secara sistematis dan terus menerus, dimulai dari penyajian tugas gerak, siswa meresponnya, guru mengobservasi dan mengevaluasi respon siswa, dan mendesain ulang tugas gerak berdasarkan respon siswa. Proses seperti ini menurut Kemis (Tinning, 2001: 273) di sebut juga sebagai “Action Research”. Kegiatan ini berlangsung seperti spiral, dilakukan secara berulang-ulang hingga mendapatkan aktivitas belajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Ring (1993:15) menggambarkan pengelolaan inti proses belajar yang diberi nama “Movement Task-Student Response to Task” sebagai berikut.

Tugas gerak dirancang guru untuk meraih tujuan pembelajaran. Untuk itu tugas gerak pada umumnya bersifat progressive, dari mulai yang mudah hingga yang sulit, dari mulai yang sederhana hingga yang kompleks.

Namun demikian, respon guru yang paling sering adalah berupa pemberian informasi tambahan dan tambahan tugas gerak yang terfokus pada membantu siswa meningkatkan penampilan tugas gerak yang sedang dipelajari siswa, mengembangkan tingkat kesulitan dan kompleksitas tugas gerak, atau memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan penilaian sendiri atau simulasi kompetisi. Apabila tugas gerak yang diberikan guru merupakan fokus yang baru, maka siklus pengelolaan inti proses pembelajaran (Movement Task-Student Response to Task), dimulai lagi.

Gambar 2
Reflective Teaching dari Tinning
Secara sederhana proses pengelolaan pembelajaran Reflective Teaching dimaksud dapat dilihat pada gambar 2.
Berdasarkan beberapa tinjauan teoritis tersebut dapatlah dikatakan bahwa walaupun istilah yang digunakan tentang pengelolaan inti proses pembelajaran berbeda-beda namun pada umumnya memiliki tahapan, makna, dan tujuan yang relative sama yaitu mendapatkan tugas ajar yang paling baik dan efektif melalui proses yang berulang-ulang, progresif dan berkembang secara berkelanjutan.
3. Kompetensi Pedagogik
Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini diukur dengan proporsi alokasi waktu belajar gerak (active time allotment) dan proporsi jumlah siswa dalam aktivitas belajar gerak (student’s direct engagement). Proporsi alokasi waktu belajar gerak adalah alokasi waktu yang disediakan guru bagi siswa untuk melakukan aktivitas gerak. Sedangkan proporsi jumlah siswa dalam aktivitas belajar gerak adalah jumlah siswa yang terlibat langsung dalam aktivitas belajar gerak per jumlah siswa.
Masih rendahnya tingkat kompetensi pedagogik guru saat ini disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari internal guru itu sendiri dan faktor lainnya yang berasal dari luar. Faktor-faktor tersebut menurut Djamal (2005:33-35)antara lain:
(1) Penghasilan yang diperoleh guru belum mampu memenuhi kebutuhan hidup harian keluarga secara mencukupi. Oleh karena itu, upav untuk menambah pengetahuan dan informasi menjadi terhamti karena dana untuk membeli buku, berlangganan koran, internet tide tersedia. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan dapur harus melakukan kerja sampingan lainnya. Tidak jarang seorang guru yang "Jujur", pulang mengajar setelah itu mereka menjadi tukang ojek bahkan menjadi tukang becak.
(2) Kurangnya minat guru untuk menambah wawasan sebagai upaya, meningkatkan kompetensi pedagogiknya.
(3) Meledaknya jumlah lulusan sekolah guru dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan akibat dari mudahnya pemerintah memberikan izin pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK).
(4) Jumlah murid dalam satu kelas cukup banyak dan beban guru yang cukup besar dalam satu minggu.
(5) Kompetensi pedagogik guru yang belum terbangun seyogianya setiap guru perlu memperlihatkan sikap kompeten sebagai seorang pendidik bukan hanya sebagai pengajar. Hanya melalui karya nyata dan sikap keseharian yang; diperlihatkan oleh seorang gurulah yang mampu mengangkat harkat dan martabatnya serta diakui kompetensi pedagogiknya oleh masyarakat.
(6) Rendahnya minat guru terhadap dunia tulis-menulis.

3. Profesionalisme Guru
Menurut Surya (Kusnandar 2008:46) mengungkapkan bahwa “guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode”. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya nampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya, dan menghargai serta mengem-bangkan dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keteram-pilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dan moral.
Akadum (1999:1-2) menilai bahwa rendahnya profesionalisme guru dapat disebabkan karena beberapa hal antara lain:
(1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) cengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat, (4) masih belum smoothnya perbedaan tentang proporsi, materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu, dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya.
4.Minat
Minat merupakan masalah yang paling penting didalam pendidikan. Apabila dikaitkan dengan aktivitas sesorang dalam kehidupan sehari -hari, minat yang ada pada diri sesorang akan member gambaran dalam aktivitas untuk mencapai suatu tujuan.
Beberapa pengertian minat antara lain :
Menurut Tampubolon (1991:41) mengatakan bahwa minat adalah suatu perpaduan keinginan dan kemauan yang dapat berkembang jika ada motivasi. Sedangkan menurut Slameto (1995:180) yang mengatakan minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu diluar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat. Lebih lanjut Slameto mengemukakan bahwa suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menujukan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal yang lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam satu aktivitas.Siswa yang memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek tersebut. Minat tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian.
5.Guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang
Pendidikan merupakan salah satu instrumen utama pengembang sumber daya manusia (SDM), maka tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab untuk mengemban tugas mengembangkan SDM. Oleh karena itu siapa saja yang mengemban tugas profesi tenaga kependidikan harus secara kontinyu menjalani profesionalisasi, baik secara formal maupun informal.
Guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang seluruhnya merupakan lulusan sarjana pendidikan jasmani sehingga relevan dengan bidang studi yang diajarkan disekolah, memenuhi persyaratan kualifikasi akademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 9, dan PP Nomor 19 tahun 2005 ayat (2) yaitu minimal sarjana atau diploma empat (S1/D-IV) yang dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat keahlian yang relevan, dan tersebar di seluruh wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumedang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensinya baik ranah afektif, kognitif, maupun fisik dan psikomotorik.
Berbagai prestasi olahraga yang diraih dari berbagai kejuaraan, baik dari prestasi guru atau prestasi siswa yang dibina guru penjas dari tingkat sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumedang sampai pada tingkat Provinsi. Prestasi-prestasi tersebut merupakan gambaran untuk meningkatkan kualitas guru profesional.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai profesionalisme guru dengan judul: "Pengaruh Kompetensi Profesional dan Pedagogik Guru Penjas Terhadap Minat Belajar Siswa SMP di Kabupaten Sumedang"

B. Identifikasi Masalah dan Rumusan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Dari uraian pada latar belakang penelitian di atas, jelaslah bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi minat belajar siswa , antara lain: kompetensi profesional dan pedagogik guru. Kompetensi peda¬gogik dimaksudkan untuk menguasai bahan pelajaran. Tetapi sebagian besar guru tidak menguasai bahan yang akan diajarkan sehingga dalam mengajar tidak mempersiapkan apa yang akan diajarkan. Di samping itu, guru tidak mempunyai materi bahan ajar yang ditulisnya (buku pegangan) dan kurang kreatif ketika dalam proses belajar. Sebagian guru tidak menguasai landasan kependidikan, tidak mampu melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pendidik dan pengajar. Banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang studinya, Dengan keadaan yang demikian, maka peserta didik tidak tertarik lagi untuk mengikuti proses pembelajar dengan sungguh-sungguh. Hal itu ada kemungkinan karena gurunya tidak mempunyai kompetensi pedagogik sehingga pada gilirannya profesionalisme guru lemah dan memprihatinkan.
Identifikasi masalah tersebut dibatasi pada variabel kompetensi profesional dan pedagogik guru , dan minat belajar siswa.
2. Rumusan Masalah
Rendahnya kualitas guru hingga saat ini diyakini sebagai penyebab utama rendahnya kualitas pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah. Fokus utama penelitian ini adalah ingin mengungkap profesionalisme guru pendidikan jasmani di lingkungan persekolahan di tingkat sekolah menengah pertama . Permasalahan tersebut selanjutnya dirinci sebagai berikut:
1. Seberapa besar pengaruh kompetensi profesional guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang ?
2. Seberapa besar pengaruh kompetensi pedagogik guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang ?
3. Apakah ada pengaruh kompetensi profesional dan pedagogik guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama terhadap minat belajar siswa di kabupaten sumedang ?

C.Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Variabel dalam penelitian ini meliputi Variabel independent (variabel bebas) yang terdiri dari variabel kompetensi professional ( X1 ), variable kompetensi pedagogik ( X2 ), dan variabel devendent ( variabel terikat ) yaitu minat belajar siswa sekolah menengah pertama ( Y ). Variabel ini merupakan terjemahan tertentu yang masih memiliki pengertian yang bersifat umum. Oleh karena itu, supaya penelitian mempunyai batas pengertian yang jelas, dan mudah diukur, maka perlu dijabarkan arti setiap variabel kedalam suatu definisi operasional. Kemudian definisi Operasional dari setiap variabel tersebut dijabarkan kedalam dimensi-dimensi dengan indikatornya masing-masing. Adapun definisi operasional variabel dengan dimensi dan indikatornya masing-masing sebagai berikut :
1.Profesional guru ( X1 )
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran baik terkait dengan bidang keilmuan yang diajarkan,”kepribadian”, metodologi, pembelajaran, maupun psikologi belajar. Standar guru professional menurut Association for Sport and Physical Education NASPE tahun 1996. adalah sebagai berikut :
a. Standar 1: Pengetahuan Isi
b. Standar 2: Pertumbuhan dan Perkembangan
c. Standar 3: Ragam Pembelajaran
d. Standar 4: Manajemen dan Motivasi
e. Standar 5: Komunikasi
f. Standar 6: Perencanaan dan Instruksi
g. Standar 7: Penilaian Pembelajaran
h. Standar 8: Refleksi
i. Standar 9: Kolaborasi
2.Kompetensi pedagogik ( X2 )
Kompetensi pedagogik merupakan seperangkat pengetahuan yang dapat ditampilkan dan yang dapat diamati guru dalam melaksanakan tugas mengajar dengan baik yang dikembangkan dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Sedangkan dimensi dan indikatornya adalah :
a. Menguasai bahan
b. Mengelola program belajar mengajar
c. Mengelola kelas
d. Menggunakan media sumber
e. Menguasai landasan kependidikan
f. Pengelolaan interaksi belajar mengajar
g. Menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran
h. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
j. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
3.Minat belajar siswa (Y)
Crow and Crow (1973:22) dalam skripsi Agus Rioyo Santoso mengemukakan bahwa minat pada hakekatnya adalah merupakan sebab akibat dari pada pengalaman, minat berkembang sebagai hasil daripada sesuatu kegiatan dan akan menjadi sebab akan dipakai lagi dalam kegiatan yang sama. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat adalah sebagai berikut :
a. Faktor pendorong dari dalam (The Factor Inner Urge)
b. Faktor Motif Social (The Factor Of Social Motive)
c. Faktor Emosi (Emosional Factor)
Faktor pendorong dari dalam merupakan rangsangan yang dating dari lingkungan atau ruang lingkup yang sesuai dengan keinginan atau kebutuhan sesorang akan mudah menimbulkan minat, missal : cenderung terhadap belajar, dalam hal ini sesorang mempunyai hasrat ingin tahu terhadap ilmu pengetahuan.
D.Pembatasan Penelitian
Dalam penelitian ini penulis membatasi ruang lingkup permasalahannya sebagai berikut :
1. Yang diteliti adalah Pengaruh Profesionalis dan Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Sekolah Menengah Pertama Terhadap Minat Belajar Siswa di Kabupaten Sumedang,
2. Populasi penelitian terdiri dari guru pendidikan jasmani dan siswa sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumedang.
3. Alat ukur yang digunakan adalah berupa angket penelitian dari masing-masing variabel.

E. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pengaruh profesional dan pedagogik guru pendidikan jasmani di lingkungan sekolah menengah pertama terhadap minat belajar siswa . Secara lebih terperinci penelitian ini untuk mengetahui :
1. Pengaruh kompetensi professional guru pendidikan jasmani terhadap minat belajar siswa sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang ?
2. Pengaruh kompetensi pedagogik guru pendidikan jasmani terhadap minat belajar siswa sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang ?
3. Pengaruh kompetensi professional dan pedagogik guru pendidikan jasmani terhadap minat belajar siswa sekolah menengah pertama di kabupaten sumedang?


F.Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan baik bagi pihak peneliti sendiri maupun bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan ( secara akademik ). Secara lebih rinci kegunaan penelitian ini dapat memberi manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi perkembangan ilmu dan pengetahuan terutama yang berhubungan dengan profesionalisme guru
b. Menjadikan bahan masukan untuk kepentingan pengembangan ilmu bagi pihak–pihak yang berkepentingan guna menjadikan penelitian lebih lanjut terhadap objek sejenis atau aspek lainnya yang belum tercakup dalam penelitian ini.
2. Manfaat Praktis
a. Memberikan informasi bagi para guru agar meningkatkan propfesionalisme guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama.
b. Menambah wawasan bagi para praktisi pendidikan bahwa profesionalisme guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama dipengaruhi oleh banyak faktor.
c. Sebagai bahan masukan bagi para guru bahwa profesionalisme harus dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat mendorong terciptanya guru yang profesional.
d. Memberikan informasi bagi kepala sekolah khususnya di kabupaten sumedang tentang profesionalisme guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama.
e. Sebagai masukan kepada para guru pendidikan jasmani untuk lebih meningkatkan profesionalisme guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama.
f. Sebagai masukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dan para praktisi pendidikan tentang professional dan pedagogik guru pendidikan jasmani sekolah menengah pertama terhadap minat belajar siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar