Senin, 21 Maret 2011

KONSTRUKSI NILAI MELALUI PENDIDIKAN OLAHRAGA

Oleh Subarna, S.Pd
A. Pendahuluan
Mencermati perilaku masyarakat pada umumnya dan pelajar pada khususnya dewasa ini, Bangsa Indonesia patut merenung dan mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam. Indonesia yang dulu dikenal sebagai bangsa yang santun, toleran, dan bersahabat; kini seolah berubah menjadi bangsa yang suka marah, suka melakukan kekerasan, dan tidak taat pada aturan main. Berbagai panggung kehidupan telah memberikan bukti kepada bangsa ini tentang hal tersebut, baik dalam skala mikro seperti kekerasan dalam keluarga maupun bersifat makro seperti penyerangan terhadap aliran keagamaan, tawuran antar pelajar, tindakan anarkis mahasiswa dalam berdemo, dan kerusuhan suporter sepakbola. Apa yang sedang terjadi pada bangsa ini? Mengapa semua itu harus terjadi? Upaya apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut? Tidak mudah untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut, mengingat banyak faktor yang melingkupinya seperti faktor pendidikan, ekonomi, sosial, dan kemiskinan.

Dalam konteks pendidikan, ketika sebagian pelajar dianggap tidak lagi memiliki etika bertingkah laku, banyak pihak yang mengusulkan dihidupkannya kembali pendidikan budi pekerti. Nostalgia masa lalu ketika mendapatkan pendidikan seperti itu tampaknya menjadi dasar pijakan. Pihak-pihak tersebut seolah berkesimpulan, anak-anak sekarang perilakunya buruk karena tidak mendapatkan pelajaran budi pekerti. Ada juga yang berpendapat, untuk meningkatkan moral anak, jam pelajaran Agama perlu ditambah. Pertanyaannya kemudian: Apakah dengan penambahan jam pelajaran pendidikan agama akan terjadi peningkatan moral peserta didik?

Tidak mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Setidaknya diperlukan penelitian yang mendalam untuk dapat menjelaskan hal tersebut. Tulisan berargumentasi bahwa penambahan mata pelajaran baru, dalam hal ini budi pekerti, dibutuhkan suatu kebijakan di tingkat makro seperti keputusan Menteri, dan dalam pelaksanaannya pun akan menimbulkan masalah baru, seperti siapa yang harus mengajar dan bagaimana bentuk pengajarannya. Demikian juga dalam hal pendidikan agama. Jika orientasi pendidikan agama bersifat indoktrinasi dan mengedepankan ritual seperti yang selama ini terjadi, tidak banyak yang bisa diharapkan meskipun jam pelajarannya ditambah.

Banyak pihak menaruh harapan kepada pendidikan olahraga, meskipun dengan Pendidikan Olahraga memang tidak serta merta sejumlah persoalan di atas akan terselesaikan. Pendidikan Olahraga juga bukanlah segala-galanya, akan tetapi melalui Pendidikan Olahraga banyak hal yang bisa diajarkan. Misalnya, terkait dengan nilai persamaan dan kebersamaan, fair play, kompetisi, toleransi yang kesemuanya merupakan prasarat dasar mewujudkan masyarakat madani (civil society). Meskipun demikian, harus juga diakui bahwa apa yang dikemukakan di atas belum sesuai dengan yang diharapkan. Ada kesenjangan yang cukup dalam antara tataran teoretik dan empirik. Penelitian yang dilakukan terhadap masalah ini (misalnya: Kleiber & Robert, 1981; Bredemeier & Shields, 1986) belum menunjukkan kesimpulan yang konsisten. Pertanyaannya, mengapa kondisi yang demikian bisa terjadi? Bagaimanakah model pembelajaran yang memungkinkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, respek, tanggung jawab, dan toleransi terkonstruksi dalam diri siswa? Hal inilah yang menjadi fokus tulisan ini. Uraian akan dimulai dengan memberikan pengertian dasar dari pendidikan olahraga, dilanjutkan dengan dekonstruksi nilai yang terjadi di dalamnya. Pembahasan akan diakhiri dengan menawarkan sebuah solusi fundamental berupa rekonstruksi pembelajaran olahraga di sekolah.



B. Pembahasan

1. Konsep Dasar Pendidikan Olahraga


Sebelum membahas lebih jauh, perlu disepakati dulu tentang beberapa istilah yang acapkali digunakan secara bertukar (interchangeable), yakni: Olahraga, Olahraga Pendidikan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Olahraga, dan bisa jadi ada istilah lain. Tulisan ini tidak akan membahas definisi setiap istilah tersebut karena penulis tidak ingin terjebak dalam diskusi definisi, melainkan memberikan highlight atas beberapa istilah tersebut. Dua istilah yang pertama, subjek dasarnya adalah olahraga sedangkan kata pendidikan memberikan keterangan. Keduanya menginduk pada Ilmu Keolahragaan (sport sciences) dan secara yuridis mengacu pada UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sementara itu, dua istilah yang terakhir, subjek dasarnya adalah pendidikan sedangkan kata olahraga sekedar memberi keterangan. Keduanya menginduk pada Ilmu Pendidikan dan secara yuridis mengacu pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam tulisan ini sengaja digunakan istilah pendidikan olahraga untuk memberikan kesan kuat makna pendidikan. Istilah Pendidikan Olahraga dalam tulisan ini didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana yang dilakukan melalui aktivitas fisik terpilih untuk mengembangkan potensi peserta didik secara paripurna, baik menyangkut kepribadian, intelektual, sosial, dan keterampilan. Secara sederhana, pendidikan olahraga dapat didefinisikan sebagai pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas olahraga. Mengingat pendidikan sebagai core-nya, maka tidak mengherankan apabila nilai-nilai pendidikan yang ada dalam aktivitas olahraga menjadi hal yang sangat penting untuk diketengahkan. Sementara itu, nilai (value) dalam tulisan ini didefinisikan sebagai “… an enduring belief that a specific mode of conduct or endstate of existence is personally or socially preferable to an opposite or converse mode of conduct or end-state of existence (Schwartz & Bilsky, 1990; Rokeach, 1973). Perlu juga ditegaskan di sini bahwa pengertian nilai dalam tulisan ini lebih difokuskan pada nilai-nilai moral (Miller, Roberts & Ommundsen, 2005). Kendati banyak aspek nilai lain yang terkandung dalam aktivitas olahraga.

Telah menjadi keyakinan umum bahwa aktivitas olahraga syarat dengan nilai-nilai pendidikan seperti kejujuran, sportivitas, disiplin, dan tanggung jawab. Bahkan, ada ungkapan yang sudah menjadi keyakinan sejarah dari waktu ke waktu: Sport build character (Maksum, 2005; 2002). United Nations (2003) melalui Task force on Sport for Development and Peace menyatakan bahwa olahraga merupakan instrument yang efektif untuk mendidik kaum muda, terutama dalam hal nilai-nilai

Sport provides a forum to learn skills such as discipline, confidence and leadership and it teaches core principles such as tolerance, cooperation and respect. Sport . teaches the value of effort and how to manage victory, as well as defeat. When these positive aspects of sport are emphasized, sport becomes a powerful vehicle through which the United Nations can work towards achieving its goals (p. v).

Sejumlah nilai yang ada dan dapat dipelajari melalui aktivitas olahraga meliputi: Cooperation, Communication, Respect for the rules, Problem-solving, Understanding, Connection with others, Leadership, Respect for others, Value of effort, How to win, How to lose, How to manage competition, Fair play, Sharing, Self-esteem, Trust, Honesty, Self-respect, Tolerance, Resilience, Teamwork, Discipline, Confidence (United Nations, 2003).

Uraian di atas menunjukkan bahwa aktivitas olahraga mengandung nilai-nilai yang sangat esensial bagi kehidupan dan kemanusiaan. Ketika peserta didik bermain sepakbola, misalnya, selain belajar keterampilan seperti menendang dan menggiring bola, juga belajar bekerja sama, kepercayaan, dan respek kepada orang lain. Sulit rasanya menciptakan goal ke gawang lawan tanpa adanya kerjasama yang optimal di antara pemain. Seorang pemain tidak akan memberikan bola kepada teman sesama tim andai saja tidak percaya kepada yang bersangkutan. Demikian juga melalui sepakbola peserta didik belajar menghormati dan menghargai lawan, misalnya ketika lawan mengalami cedera atau bahkan memenangkan suatu pertandingan.

Meskipun nilai-nilai tersebut demikian menonjol dalam olahraga, sayangnya dalam tataran praktis masih jauh dari apa yang diharapkan. Tidak banyak insan olahraga yang mau dan mampu menerapkannya. Kepentingan sesaat seperti kemenangan dan gengsi lebih menonjol dibanding penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Tentu hal ini merupakan ironi.




Semenyara itu ada beberapa pandangan beberapa Ahli Filsafat yang ada kaitannya dengan olahraga yaitu :

Socrates telah menganjurkan agar orang selalu menjaga kondisi badannya, karena menurut pandangannya, “badan yang kuat dan sehat merupakan penjaga yang baik bagi manusia.”

Plato mengemukakan bahwa ”Olahraga bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai alat untuk menjadikan manusia menjadi orang yang sehat.” Plato juga percaya bahwa kebahagiaan seseorang ataupun masyarakat selalu tergantung dari hasil pendidikan yang tugasnya bukan dibebankan kepada orang tua saja, (tetapi juga menjadi tanggung jawab sekolah dan masyarakat, pen.)

Aristoteles berpendapat bahwa ”Kesehatan pikiran selalu tergantung dari kesehatan badan, maka olahraga hendaknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan.

Mangku Negoro VI dalam Serat Whedatama mengatakan ” Orang yang segar badannya, otot dan tulang sumsum yang tertata kuat akan menjadi tempat bersemayamnya jiwa yang mapan, dan hati menjadi tenang. Tenangnya hati membuat orang merasa tenteram” (dari Prof. Sugiyanto)

Pierre de Coubertin menganggap bahwa cita-citanya belum dapat tercapai dalam membentuk moral manusia yang tinggi melalui olahraga yang dapat mempengaruhi mind and body. Oleh karena itu beberapa bulan sebelum Pierre meninggal pada tahun 1937 ia sempat menulis : “Saya belum dapat melaksanakan dengan seksama apa yang saya inginkan. Saya percaya bahwa suatu Center of Olympic Studies akan dapat membantu menjaga dan mengembangkan apa yang telah saya perbuat dan cita-citakan. Masalah inilah yang tetap menjadi ketakutan saya. Setelah melakukan beberapa kali usaha, akhirnya pada tahun 1961 Carl Diem dan Loannis Ketseas dengan ketetapan hatinya mendirikan the International Olympic Academy sebagai centre of Olympic Studies seperti yang diinginkan oleh Pierre de Coubertin.

Pandangan Piere de Coubertin ini ternyata mempengaruhi pola pikir para pemimpin dunia dalam usaha membentuk dunia yang aman dan sejahtera melalui kegiatan olahraga yang tertata, mulai dari usia dini, berjenjang dan berkelanjutan.

Olahraga diberi peranan yang sangat penting dalam membentuk manusia, membentuk komunitas yang ramah ditingkat nasional, regional maupun global. Melalui olahraga orang dapat meningkatkan kemampuan/keterampilan dalam bermasyarakat, dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan, serta meningkatkan pemahaman terhadap situasi lingkungannya. Dengan berpartisipasi dalam program olahraga yang tertata dengan baik sesorang akan mendapatkan pengalaman dalam hidup kebersamaan, kebebasan untuk berprestasi melalui aturan yang benar bagi semua pesertanya. Khusus bagi wanita, penyandang cacad maupun mereka yang mental retarded, olahraga dengan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya akan dapat meningkatkan keterampilan dalam berkehidupan di masyarakat, meningkatkan kepercayaan dan harga diri, memberikan pengalaman untuk dapat memimpin. Pengalaman-pengalaman tersebut amat penting bagi mereka yang pada umumnya kurang mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi sosial di luar rumah.

Begitu pentingnya peranan pendidikan olahraga bagi kepentingan dunia, maka program-program pendidikan olah raga bukan hanya menjadi tanggung jawab IOC beserta jajarannya dan dunia pendidikan saja, akan tetapi sekarang ini pada Abad XXI United Nation (PBB) menganggap bahwa pendidikan jasmani dan olahraga merupakan wahana yang sangat penting. Sidang The United Nations General Assembly dalam Resolusinya 58/5, berjudul ”Olahraga sebagai wahana untuk mempromosikan Pendidikan, Kesehatan, Pengembangan dan Perdamaian” Resolusi ini mempromosikan tahun 2005 sebagai Tahun Internasional pendidikan jasmani dan olahraga.



2. Dekonstruksi Nilai-nilai Olahraga

Andai saja Baron Pierre de Coubertin sebagai penggagas Olimpiade modern masih bisa menyaksikan berbagai pagelaran akbar olahraga seperti SEA Games, ASIAN Games, Commonwealth Games, dan Olympic Games, Baron Pierre de Coubertin mungkin akan tersenyum karena apa yang dirintis sejak lebih dari satu abad yang lalu telah berkembang demikian pesat dengan melibatkan ribuan peserta dari berbagai negara. Sebagai contoh, pada tahun 1896 di mana Olimpiade pertama dilakukan di Athens hanya diikuti oleh 13 negara dengan 280 atlet. Sementara pada tahun 2008 di Beijing yang baru lalu, Olimpiade diikuti oleh 204 negara dengan 11.028 atlet. Namun demikian, senyum yang merupakan ekspresi dari kebahagiaan tersebut, sangat bolehjadi akan berubah dalam sekejap menjadi tangis – pilu, mengingat olahraga telah mengalami distorsi dan pendangkalan nilai-nilai. Olahraga sudah bukan lagi merupakan ekspresi homo ludens, akan tetapi telah menjadi objek homo economicus. Pentas olahraga direduksi menjadi persoalan “menang-kalah” dan “hadiah” yang pada gilirannya cenderung kurang menjunjung tinggi sportivitas yang merupakan spirit dasar dari olahraga itu sendiri.

Lihatlah bagaimana pertandingan sepakbola Liga Indonesia belakangan ini. Dari sejumlah pertandingan yang digelar, kerusuhan seolah menjadi peristiwa yang sulit untuk dihindari. Belum lagi kasus-kasus lain seperti pemalsuan umur, ijazah, dan suap. Ironinya, kasus-kasus tersebut tidak hanya terjadi dalam lingkup olahraga prestasi yang notabene mengedepankan kemenangan dan pencapaian prestasi tinggi, tetapi juga pada olahraga di lingkungan persekolahan. Peserta didik hanya diajarkan bagaimana memenangkan suatu permainan dalam olahraga, bukan menemukan learning points dari permainan tersebut, misalnya bagaimana bermain dengan cara-cara yang sportif dan bermartabat. Nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya diajarkan dan dijunjung tinggi justru terdistorsi oleh hasrat untuk menang dan mengalahkan pihak lain. Semangat yang demikian justru semakin menjauhkan olahraga dari hakikat dasarnya sebagaimana dikemukakan oleh Coubertin sendiri bahwa tujuan olahraga bukanlah kemenangan, melainkan keikutsertaan, persahabatan, dan hubungan antar umat manusia. The most important thing in the olympic games is not to win, but to take part; just as the most important thing in life is not the triumph, but the struggle.

Persoalan distorsi nilai-nilai olahraga pada dasarnya bukan hal baru dan telah menjadi masalah internasional. Apalagi setelah motif ekonomi demikian menghegemoni dunia olahraga. Faktor lain yang juga ikut mempengaruhi kondisi tersebut adalah persoalan pendidikan jasmani di sekolah. Penelitian yang dilakukan di sejumlah negara menunjukkan bahwa pendidikan jasmani ada dalam kondisi krisis (Hardman, 2003a; 2003b). Posisinya semakin terpinggirkan dalam struktur kurikulum, perhatian pemerintah relative kurang memadai, infrastruktur semakin berkurang, dan model pembelajaran yang kurang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengoptimalkan potensinya, termasuk pengembangan nilai-nilai.



3. Rekonstruksi Pembelajaran

Untuk mengembalikan olahraga kepada hakikat dasarnya, memang bukan persoalan mudah. Dibutuhkan usaha yang luar biasa dari semua pihak, pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang olahraga, mulai dari hulu hingga hilir. Tanpa bermaksud menyederhanakan persoalan, yang memang tidak sederhana, tulisan ini menawarkan satu solusi fundamental, yakni melakukan rekonstruksi pembelajaran olahraga di sekolah. Setidaknya, ada tiga alas an pokok mengapa rekonstruksi pembelajaran olahraga di sekolah diyakini sebagai solusi yang efektif. Pertama, sebagian besar peserta didik mengenal olahraga melalui institusi sekolah. Kedua, usia sekolah merupakan periode efektif untuk menanamkan nilai-nilai. Ketiga, pembelajaran olahraga di sekolah selama ini lebih menekankan pada penguasaan keterampilan dan cenderung mengabaikan proses pembelajaran nilai. Harus diakui bahwa proses pembelajaran olahraga di sekolah selama ini kurang memungkinkan nilai-nilai luhur olahraga terkonstruksi dalam kognitif siswa. Dengan demikian, bisa dipahami apabila nilainilai luhur yang terkandung dalam olahraga belum dapat terinternalisasi dalam diri peserta didik, apalagi mentransformasi ke dalam tingkah laku.

Bagaimana proses pembelajaran nilai dalam pendidikan olahraga? Seperti telah diketahui bahwa terdapat tiga jenis pembelajaran, yaitu: pembelajaran motorik, pembelajaran afektif, dan pembelajaran kognitif. Pembelajaran motorik terkait dengan pengembangan kompetensi aktual. Pembelajaran afektif terkait dengan pembentukan nilai, sikap, dan perasaan. Sementara itu, pembelajaran kognitif terkait dengan pemerolehan informasi dan konsep-konsep yang terkait dengan substansi materi yang dilatihkan. Ketiga jenis pembelajaran tersebut terkait satu dengan yang lain. Pada tingkat tertentu pembelajaran afektif merupakan dasar dari pembelajaran motorik dan dalam beberapa hal pembelajaran kognitif menjadi dasar terjadinya pembelajaran afektif.

Ketiga pembelajaran tersebut akan efektif apabila peserta didik mengalaminya dalam konteks yang riil. Johnson & Johnson (1991) menyatakan bahwa pendekatan belajar melalui pengalaman bertujuan untuk menyiapkan struktur kognitif, memodifikasi sikap, dan meningkatkan keterampilan perilaku dari si pembelajar. Pendekatan belajar melalui pengalaman (experiential learning) adalah sebuah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada pengalaman langsung dan nyata di lapangan. Di sini peserta mencoba menemukan sendiri hasil pembelajaran (learning point) dari aktivitas yang dilakukan melalui tahapan yang disebut refleksi dan tinjauan atas pengalaman (review). Oleh karena itu, dalam pendekatan belajar melalui pengalaman, pengalaman dan tinjauan atas pengalaman tersebut merupakan komponen yang sangat penting.

Lalu, bagaimana konstruksi nilai-nilai dapat terjadi? Tulisan ini menawarkan sebuah model yang diberi nama SportEd, yakni sebuah model pembelajaran olahraga berbasis pendidikan nilai. Model ini berasumsi bahwa suatu nilai terbentuk melalui proses interaksi antara kecenderungan diri individu mengorganisasikan pengalamannya ke dalam pola interpretasi yang bermakna dan pengalaman lingkungan dalam memberikan informasi mengenai realitas sosial. Pembentukan nilai dilihat sebagai sebuah proses reorganisasi dan transformasi struktur dasar penalaran individu (Maksum, 2007; Shields, & Bredemeier, 2006). Pembentukan nilai bukanlah sekadar menemukan berbagai macam peraturan dan sifat-sifat baik (Popov, 2000) melainkan suatu proses yang membutuhkan perubahan struktur kognitif dan rangsangan dari lingkungan sosial. Dengan demikian, berpartisipasi dalam kegiatan olahraga tidak dengan sendirinya membentuk nilai individu, tetapi apa yang dianggap sebagai nilai-nilai tersebut harus diorganisasi, dikonstruksi dan ditransformasikan ke dalam struktur dasar penalaran individu yang berpartisipasi di dalamnya (Stornes & Ommundsen, 2004; Stuntz & Weiss, 2003). Secara lebih konkrit, ada tiga tahapan yang perlu dilakukan, yakni :

(1) identifikasi nilai,

(2) pembelajaran nilai, dan

(3) memberikan kesempatan untuk menerapkan nilai tersebut.


a. Identifikasi Nilai

Identifikasi nilai terkait dengan nilai-nilai moral apa saja yang sekurangkurangnya harus dimiliki oleh individu. Dalam realitas kehidupan, ada sejumlah nilai yang terkonstruksi di dalam masyarakat, yang antara masyarakat yang satu dengan yang lain berbeda. Ada kalanya konstruksi nilai dipengaruhi oleh kultur di mana nilai tersebut dibentuk. Karena itu, untuk menghindari pemahaman yang berbeda atas suatu nilai, perlu diidentifikasi nilainilai yang berlaku universal. Dari beberapa literatur, setidaknya ada enam nilai moral yang perlu dimiliki oleh individu, yaitu:



Tabel 1: Beberapa Indikator Nilai dalam Praktek Olahraga dan Kehidupan


Nilai Moral Praktek dalam Olahraga Praktek dalam Kehidupan

Respek Hormat pada aturan main dan

tradisi

Hormat pada lawan dan offisial

Hormat pada kemenangan dan

Kekalahan Hormat pada orang lain

Hormat pada hak milik orang lain

Hormat pada lingkungan dan

dirinya

Tanggung

Jawab Kesiapan diri melakukan sesuatu

Disiplin dalam latihan dan

bertanding

Kooperatif dengan sesama pemain Memenuhi kewajiban

Dapat dipercaya

Pengendalian diri

Peduli Membantu teman agar bermain baik

Membantu teman yang bermasalah

Murah pujian, kikir kritik

Bermain untuk tim, bukan diri

sendiri Menaruh empati

Pemaaf

Mendahulukan kepentingan yang

lebih besar

Jujur Patuh pada aturan main

Loyal pada tim

Mengakui kesalahan Memiliki integritas

Terpercaya

Melakukan sesuatu dengan baik

Fair




Adil pada semua pemain termasuk

yang berbeda

Memberikan kesempatan kepada

pemain lain Mengikuti aturan

Toleran pada orang lain

Kesediaan berbagi

Tidak mengambil keuntungan dari

kesulitan orang lain

Beradab




Menjadi contoh/model

Mendorong perilaku baik

Berusaha meraih keunggulanc Mematuhi hukum dan aturan

Terdidik

Bermanfaat bagi orang lain




Secara sederhana, keenam nilai tersebut dapat didefinisikan sebagai berikut :

Respek adalah suatu sikap yang menaruh perhatian kepada orang lain dan memperlakukannya secara hormat. Sikap respek antara lain dicirikan dengan memperlakukan orang lain sebagaimana individu ingin diperlakukan; berbicara dengan sopan kepada siapa pun; menghormati aturan yang ada dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Tanggung jawab adalah kemampuan untuk memberikan respons, tanggapan, atau reaksi secara cakap. Tanggung jawab dicirikan antara lain dengan melakukan apa yang telah disepakati dengan sungguh-sungguh; mengakui kesalahanyang dilakukan tanpa alasan; memberikan yang terbaik atas apa yang dilakukan.

Peduli adalah kesediaan untuk memberikan

perhatian dan kasih sayang kepada sesama. Peduli antara lain ditandai dengan memperlakukan orang lain, diri, dan sesuatu dengan kasih sayang; memperhatikan dan mendengarkan orang lain secara seksama; menangani sesuatu dengan hati-hati.

Jujur adalah suatu sikap terbuka, dapat dipercaya, dan apa adanya. Sikap jujur antara lain ditandai dengan mengatakan apa adanya; menepati janji; mengakui kesalahan; menolak berbohong, menipu, dan mencuri.


Fair adalah bersikap adil dalam melakukan dan memperlakukan sesuatu. Sikap fair antara lain ditandai dengan menegakkan hak sesama termasuk dirinya; mau menerima kesalahan dan menanggung resikonya; menolak berprasangka.


Beradab adalah sikap dasar yang diperlukan dalam bermasyarakat yang berintikan pada kesopanan, keteraturan, dan kebaikan. Beradab antara lain dicirikan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya; mengapresiasi terhadap keteraturan.


Sementara itu menurut beberapa reperensi yang lain mengungkapkan bahwa olahraga sebagai ”SEKOLAH UNTUK KEHIDUPAN” menerangkan bahwa Olahraga yang dilakukan melalui perancangan dan palaksanaan yang benar merupakan sekolah yang baik bagi kehidupan masa sekarang dan masa depan, oleh karena itu olahraga yang dimulai sejak anak-anak berada di sekolah dasar yang dikenal dengan istilah mata palajaran pendidikan jasmani haruslah mendapat perhatian dan ditunjang dengan segala aspek yang diperlukan. Keterampilan yang diperolah melalui berbagai macam partisipasi dalam permainan merupakan dasar perkembangan manusia secara keseluruhan. Keterampilan tersebut dapat berupa kerja sama, percaya dan harga diri yang merupakan faktor-faktor penting yang mendasar untuk membentuk pribadi manusia agar mereka dapat dan mampu berpikir dan berbuat untuk kepentingan dirinya, masyarakat, negara, bangsa dan dunia (kepentingan masa depannya)

Keterampilan dan nilai-nilai yang dapat dipelajari melalui olahraga

Kooperatif fair play

Komunikatif berbagi kesenangan dan kesusahan

menghormati peraturan

masalah dan pemecahannya menghargai diri sendiri

saling mengerti percaya kepada orang lain

memahami orang lain menghormati orang lain

kepemimpinan toleransi

menghargai usaha keras ulet dan tabah

menyikapi kemenangan disiplin

menyikapi kekalahan percaya diri


b. Pembelajaran Nilai

proses identifikasi nilai dilakukandan ditemukan enam nilaimoral yang berlaku universal, maka keenam nilai moral tersebut selanjutnya diajarkan kepada peserta didik melalui langkah-langkah sebagai berikut :


1) Menciptakan lingkungan yang memungkinkan nilai-nilai moral tersebut diterapkan. Peran ini demikian penting dilakukan oleh guru pendidikan olahraga dalam rangka membangun kesamaan wawasan mencapai tujuan, menciptakan iklim moral bagi peserta didik.

2) Adanya keteladanan atau model perilaku moral. Menunjukkan perilaku bermoral memiliki dampak yang lebih kuat daripada berkatakata tentang moral. One man practicing good sportsmanship is better than fifty others preaching it.

3) Menyusun aturan atau kode etik berperilaku baik. Peserta didik perlu mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Artinya, ada pemahaman yang sama terkait dengan perilaku moral.

4) Menjelaskan dan mendiskusikan perilaku bermoral. Ketika usia anak anak, peserta didik belajar perilaku moral dengan cara imitasi dan praktik tanpa harus mengetahui alasan mengapa hal itu dilakukan atau tidak dilakukan. Memasuki usia remaja dan remaja, kemampuan bernalarnya telah berkembang. Karena itu, perlu ada penjelasan dan bila perlu ada proses diskusi untuk sampai pada pilihan perilaku moral yang diharapkan.

5) Menggunakan dan mengajarkan etika dalam pengambilan keputusan. Individu acapkali dihadapkan pada pilihan-pilihan yang harus diambil keputusan. Mengambil keputusan adalah proses mengevaluasi tindakan- tindakan dan memilih alternative tindakan yang sejalan dengan nilai moral tertentu.

6) Mendorong individu siswa mengembangkan nilai yang baik. Guru pendidikan olahraga perlu menciptakan situasi dan menginspirasi peserta didik untuk menampilkan perilaku moral. A mediocre teacher tells, a good teacher explains, a superior teacher demonstrates, and the great teacher inspires.


c . Penerapan Nilai

Setelah pengajaran nilai dilakukan, maka tahap ketiga yang perlu dilakukan adalah memberikan kesempatan untuk mengaplikasikannya. Hal terpenting bertalian dengan penerapan nilai adalah konsistensi antara apa yang diajarkan dengan apa yang diterapkan. Artinya, apa yang dikatakan harus berbanding lurus dengan apa yang dilakukan, baik pada lingkungan sekolah maupun dalam keluarga. Terkait dengan penerapan nilai, ada dua model yang dapat diaplikasikan.

Pertama, membentuk kebiasaan rutin yang bermuatan nilai-nilai moral. Situasi olahraga, sebagaimana dikemukakan di atas, banyak memberikan peluang terjadinya perilaku moral. Misalnya berjabat tangan dengan lawan main sebelum dan setelah bertanding, peduli kepada teman yang ingin mempelajari keterampilan olahraga tertentu dengan cara memberikan mentoring, bekerjasama untuk mencapai tujuan (goal), bermain dengan berpegang pada aturan, menghormati keputusan wasit, dan sebagainya.

Kedua, memberikan reward bagi peserta didik yang menampilkan perilaku bernilai moral. Menanamkan dan membentuk nilai moral memang tidak secepat mengajarkan keterampilan seperti menendang atau memukul bola. Dalam membentuk nilai moral membutuhkan proses yang relatif panjang, konsisten, dan tidak sekali jadi. Bisa jadi peserta didik belum sepenuhnya menampilkanperilaku bernilai moral sebagaimana yang diinginkan. Karena itu, penghargaan tidak harus diberikan ketika peserta didik mengakhiri serangkaian kegiatan, melainkan juga dalam proses “menjadi”. Penghargaan dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Misalnya dalam bentuk sertifikat, stiker, peran tertentu seperti kapten tim, dan sebagainya.



C. Penutup

Pembelajaran olahraga di sekolah tidak dengan sendirinya akan membentuk nilai moral peserta didik. Apa lagi jika aktivitas olahraga direduksi menjadi sekedar persoalan menangkalah, maka yang terwujud adalah perilaku kebrutalan, kerusuhan, ketidakjujuran, dan perilaku menyimpang lainnya. Nilai-nilai moral yang terkandung dalam olahraga harus diorganisasi, dikonstruksi, dan ditransformasikan ke dalam struktur dasar penalaran peserta didik. Tanpa itu, sulit rasanya mengharapkan olahraga sebagai instrument untuk menanamkan nilai. Pendidikan nilai juga tidak dapat terjadi hanya dengan sekadar berdiskusi tentang nilai-nilai selama beberapa menit atau dengan slogan-slogan tertentu, melainkan perlu komitmen kolektif, terutama pada guru dan orang tua, untuk mengedukasi peserta didik terkait dengan nilai-nilai, mempraktekkannya secara terus menerus, mengkorekasi jika terjadi kesalahan, dan memberikan penghargaan bagi yang menunjukkan perilaku yang diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar